Seiring dengan perkembangan teknologi
informasi, dunia pendidikan dituntut untuk menghasilkan sumber daya manusia
yang handal. Sumber daya yang dimaksud tidak tercipta hanya melalui pendidikan
tinggi, melainkan diawali dari pendidikan dasar dan menengah. Pada tingkat
tersebut, tentu guru tidak melulu menyampaikan pelajaran sesuai dengan
kurikulum, tetapi dituntut dapat mengembangkan potensi siswanya. Artinya,
pengajaran tidak lagi terikat pada pembelajaran yang dibatasi dinding-dinding
kelas. Guru dituntut mengembangkan metode secara kreatif dan inovatif. Guru
bukan lagi sebagai pusat pembelajaran, melainkan sebagai fasilitator, planner,
inovator, motivator. Sumber pelajaran bisa berupa buku, lingkungan, dan
masyarakat, juga termasuk internet.
Dengan begitu, siswa akan menyukai
materi yang diberikan, bahkan akan terus menuntut untuk maju serta menemukan
hal-hal baru pada bidang yang diminati untuk membangun kompetensi diri.
Tuntutan Kurikulum Berbasis Kompetensi, pembelajaran tidak hanya mengembangkan
aspek kognitif, tetapi juga psikomotorik dan afektif siswa. Dengan sistem itu,
penilaian juga tidak sekadar berupa indeks prestasi pelajaran, tetapi juga
penilaian portofolio kelas. Siswa tidak hanya pandai dalam teori (kognitif), tetapi
terampil dalam berbuat (psikomotorik) seta memiliki sikap mental yang baik
(afektif).
Masyarakat kita, sangat membutuhkan para
guru-guru yang mampu mengangkat citra dan marwah pendidikan kita yang terkesan
sudah carut marut, dan seperti benang kusut. Guru masa depan adalah guru yang
memiliki kemampuan, dan ketrampilan bagaimana dapat menciptakan hasil
pembelajaran secara optimal, selanjutnya memiliki kepekaan di dalam membaca
tanda-tanda zaman, serta memiliki wawasan intelektual dan berpikiran maju, tidak
pernah merasa puas dengan ilmu yang ada padanya.
Peran Guru di Masa Depan
Bagaimana sebenarnya guru masa depan
seperti yang di idamkan oleh banyak pihak, adalah guru yang mampu
berperan sebagai berikut ;
·
PLANNER
Planner, artinya guru memiliki program
kerja pribadi yang jelas, program kerja tersebut tidak hanya berupa program
rutin, misalnya menyiapkan seperangkat dokumen pembelajaran seperti Program
Semester, Satuan Pelajaran, LKS, dan sebagainya. Akan tetapi guru harus
merencanakan bagaimana setiap pembelajaran yang dilakukan berhasil maksimal,
dan tentunya apa dan bagaimana rencana yang dilakukan, dan sudah terprogram
secara baik;
·
INOVATOR
Inovator, artinya memiliki kemauan untuk
melakukan pembaharuan dan pembaharuan dimaksud berkenaan dengan pola pembelajaran,
termasuk di dalamnya metode mengajar, media pembelajaran, system dan alat
evaluasi, serta nurturant effect lainnya. Secara individu maupun bersama-sama
mampu untuk merubah pola lama yang selama ini tidak memberikan hasil maksimal,
dengan merubah kepada pola baru pembelajaran, maka akan berdampak kepada hasil
yang lebih maksimal.
·
MOTIVATOR
Motivator, artinya guru masa depan mampu
memiliki motivasi untuk terus belajar dan belajar, dan tentunya juga akan
memberikan motivasi kepada anak didik untuk belajar dan terus belajar
sebagaimana dicontohkan oleh gurunya.
·
CAPABLE
PERSONAL
Capable personal, maksudnya guru
diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan serta sikap yang
lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola proses pembelajaran secara
efektif.
·
DEVELOVER
Developer, artinya guru mau untuk terus
mengembangkan diri, dan tentunya mau pula menularkan kemampuan dan keterampilan
kepada anak didiknya dan untuk semua orang. Guru masa depan haus akan menimba
ketrampilan, dan bersikap peka terhadap perkembangan IPTEKS, misalnya mampu dan
terampil mendayagunakan komputer, internet, dan berbagai model pembelajaran
multi media.
Kompetensi Guru
Seiring lahirnya kurikulum 2013,
kompetensi guru pun mendapat perhatian serius agar nantinya kompetensi
lulusan sekolah sesuai dengan standard yang diinginkan ole kurikulum tersebut. Adapun
kompetensi yang harus dimiliki guru- adalah:
a. Memahami landasan dan wawasan
pendidikan, meliputi ;
1.
Memahami
landasan pendidikan, filosofis, sosilogis, kultural, psikologis, ilmiah dan
teknologis
2.
Memahami
asas-asas pokok pendidikan
3.
Memahami
aliran-aliran pendidikan
4.
Memahami
perkembangan peserta didik
5.
Memahami
pendekatan sistem dalam pendidikan
6.
Memahami
tujuan pendidikan nasional
7.
Memahami
kebijakan-kebijakan pendidikan nasional
8.
Memahami
kebijakan pendidikan di sekolah
b. Menguasai materi pembelajaran yang
diajarkan.
1.
Menguasai
pengelolaan pembelajaran, meliputi;
2.
Mampu
mengidentifikasi karakteristik peserta didik
3.
Mampu
mengembangkan perencanaan pembelajaran
4.
Mampu
mengembangkan materi pembelajaran
5.
Mampu
mengembangkan metode, media, dan sumber belajar
6.
Mampumenentukan
strategi pembelajaran
7.
Memiliki
keterampilan dasar-dasar pembelajaran
8.
Mampu
melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan sesuai tujuan dan
karakteristik mata pelajaran
c. Menguasai evaluasi pembelajaran,
meliputi ;
1.
Menguasai
konsep dasar evaluasi
2.
Mampu
memilih dan mengembangkan metode evaluasi sesuai tujuan pembelajaran
3.
Mampu
mengembangkan instrumen evaluasi pembelajaran
4.
Mampu
melaksanakan evaluasi, pensekoran, dan interprestasi hasil evaluasi
5.
Mampu
menggunakan hasil-hasil evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
d. Memiliki kepribadian, wawasan profesi
dan pengembangannya, meliputi ;
1.
Memiliki
sikap, nilai, moral dan berperilaku sebagai pendidik
2.
Memiliki
integritas dan dedikasi sebagai pendidik
3.
Memiliki
komitmen terhadap pengembangan profesi
4.
Mampu
mengkomunikasikan gagasan-gagasan secara efektif dalam forum ilmiah (lisan dan
tulisan)
5.
Menguasai
metodologi penelitian dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk kepentingan
pembelajaran
6.
Mampu
mengadopsi dan mengembangkan inovasi-inovasi pendidikan
7.
Guru mempunyai citra yang baik di
masyarakat, apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi
panutan. Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan menghadapi tantangan masa
depan, peran guru mengalami perluasan.
Guru harus berperan sebagai pelatih,
memberikan peluang bagi siswa mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri
sesuai dengan kondisi masing-masing. Guru hanya memberikan prinsip-prinsip
dasarnya saja dan tidak memberikan satu cara yang mutlak.
Guru harus berperan sebagai konselor,
mampu menciptakan interaksi belajar-mengajar, di mana siswa melakukan perilaku
pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dan tidak ada jarak dengan
guru. Di samping itu guru diharapkan mampu memahami kondisi setiap siswa dan
membantunya ke arah perkembangan optimal.
Guru harus berperan sebagai manajer
pembelajaran, memiliki kemandirian dan otonomi yang seluas-luasnya dalam
mengelola keseluruhan kegiatan belajar-mengajar dengan mendinamiskan seluruh
sumber-sumber penunjang pembelajaran. Guru harus berperan sebagai partisipan,
tidak hanya berperilaku mengajar tetapi juga belajar dari interaksinya dengan
siswa. Hal ini mengandung makna guru bukanlah satu-satunya sumber belajar
tetapi sebagai fasilitator.
Guru harus berperan sebagai pemimpin,
diharapkan menjadi seseorang yang mampu menggerakkan orang lain mewujudkan
perilaku menuju tujuan bersama.
Di samping sebagai pengajar, guru harus
mendapat kesempatan mewujudkan dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab
dalam berbagai kegiatan lain di luar mengajar. Guru berperan sebagai
pembelajar, yakni harus terus-menerus belajar dalam rangka menyegarkan
kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya.
Namun yang tak kalah pentingnya
disamping berperan mentransfer ilmu pengetahuan, guru juga harus mampu menjadi
contoh teladan mentrasfer nilai-nilai etika moral. Guru harus mampu menjadi
sosok yang dianut dan ditiru oleh anak didiknya, bukan sosok yang diabaikan dan
dicibirkan anak didiknya. Jika guru dibanggakan oleh anak didiknya, baik dalam
dedikasi kerja maupun perangainya, maka sudah mudah bagi guru tersebut
membangun pembelajaran yang berkualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar