Selasa, 02 April 2019

Menjadi Guru Masa Depan


Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, dunia pendidikan dituntut untuk menghasilkan sumber daya manusia yang handal. Sumber daya yang dimaksud tidak tercipta hanya melalui pendidikan tinggi, melainkan diawali dari pendidikan dasar dan menengah. Pada tingkat tersebut, tentu guru tidak melulu menyampaikan pelajaran sesuai dengan kurikulum, tetapi dituntut dapat mengembangkan potensi siswanya. Artinya, pengajaran tidak lagi terikat pada pembelajaran yang dibatasi dinding-dinding kelas. Guru dituntut mengembangkan metode secara kreatif dan inovatif. Guru bukan lagi sebagai pusat pembelajaran, melainkan sebagai fasilitator, planner, inovator, motivator. Sumber pelajaran bisa berupa buku, lingkungan, dan masyarakat, juga termasuk internet.
Dengan begitu, siswa akan menyukai materi yang diberikan, bahkan akan terus menuntut untuk maju serta menemukan hal-hal baru pada bidang yang diminati untuk membangun kompetensi diri. Tuntutan Kurikulum Berbasis Kompetensi, pembelajaran tidak hanya mengembangkan aspek kognitif, tetapi juga psikomotorik dan afektif siswa. Dengan sistem itu, penilaian juga tidak sekadar berupa indeks prestasi pelajaran, tetapi juga penilaian portofolio kelas. Siswa tidak hanya pandai dalam teori (kognitif), tetapi terampil dalam berbuat (psikomotorik) seta memiliki sikap mental yang baik (afektif).
Masyarakat kita, sangat membutuhkan para guru-guru yang mampu mengangkat citra dan marwah pendidikan kita yang terkesan sudah carut marut, dan seperti benang kusut. Guru masa depan adalah guru yang memiliki kemampuan, dan ketrampilan bagaimana dapat menciptakan hasil pembelajaran secara optimal, selanjutnya memiliki kepekaan di dalam membaca tanda-tanda zaman, serta memiliki wawasan intelektual dan berpikiran maju, tidak pernah merasa puas dengan ilmu yang ada padanya.

Peran Guru di Masa Depan
Bagaimana sebenarnya guru masa depan seperti yang di idamkan oleh banyak pihak, adalah guru yang mampu berperan  sebagai berikut ;
·         PLANNER
Planner, artinya guru memiliki program kerja pribadi yang jelas, program kerja tersebut tidak hanya berupa program rutin, misalnya menyiapkan seperangkat dokumen pembelajaran seperti Program Semester, Satuan Pelajaran, LKS, dan sebagainya. Akan tetapi guru harus merencanakan bagaimana setiap pembelajaran yang dilakukan berhasil maksimal, dan tentunya apa dan bagaimana rencana yang dilakukan, dan sudah terprogram secara baik;
·         INOVATOR
Inovator, artinya memiliki kemauan untuk melakukan pembaharuan dan pembaharuan dimaksud berkenaan dengan pola pembelajaran, termasuk di dalamnya metode mengajar, media pembelajaran, system dan alat evaluasi, serta nurturant effect lainnya. Secara individu maupun bersama-sama mampu untuk merubah pola lama yang selama ini tidak memberikan hasil maksimal, dengan merubah kepada pola baru pembelajaran, maka akan berdampak kepada hasil yang lebih maksimal.
·         MOTIVATOR
Motivator, artinya guru masa depan mampu memiliki motivasi untuk terus belajar dan belajar, dan tentunya juga akan memberikan motivasi kepada anak didik untuk belajar dan terus belajar sebagaimana dicontohkan oleh gurunya.
·         CAPABLE PERSONAL
Capable personal, maksudnya guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola proses pembelajaran secara efektif.
·         DEVELOVER
Developer, artinya guru mau untuk terus mengembangkan diri, dan tentunya mau pula menularkan kemampuan dan keterampilan kepada anak didiknya dan untuk semua orang. Guru masa depan haus akan menimba ketrampilan, dan bersikap peka terhadap perkembangan IPTEKS, misalnya mampu dan terampil mendayagunakan komputer, internet, dan berbagai model pembelajaran multi media.

Kompetensi Guru
Seiring lahirnya kurikulum 2013, kompetensi guru pun mendapat  perhatian serius agar nantinya kompetensi lulusan sekolah sesuai dengan standard yang diinginkan ole kurikulum tersebut. Adapun kompetensi yang harus dimiliki guru- adalah:
a. Memahami landasan dan wawasan pendidikan, meliputi ;
1.    Memahami landasan pendidikan, filosofis, sosilogis, kultural, psikologis, ilmiah dan teknologis
2.    Memahami asas-asas pokok pendidikan
3.    Memahami aliran-aliran pendidikan
4.    Memahami perkembangan peserta didik
5.    Memahami pendekatan sistem dalam pendidikan
6.    Memahami tujuan pendidikan nasional
7.    Memahami kebijakan-kebijakan pendidikan nasional
8.    Memahami kebijakan pendidikan di sekolah
b. Menguasai materi pembelajaran yang diajarkan.
1.    Menguasai pengelolaan pembelajaran, meliputi;
2.    Mampu mengidentifikasi karakteristik peserta didik
3.    Mampu mengembangkan perencanaan pembelajaran
4.    Mampu mengembangkan materi pembelajaran
5.    Mampu mengembangkan metode, media, dan sumber belajar
6.    Mampumenentukan strategi pembelajaran
7.    Memiliki keterampilan dasar-dasar pembelajaran
8.    Mampu melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan sesuai tujuan dan karakteristik mata pelajaran
c. Menguasai evaluasi pembelajaran, meliputi ;
1.    Menguasai konsep dasar evaluasi
2.    Mampu memilih dan mengembangkan metode evaluasi sesuai tujuan pembelajaran
3.    Mampu mengembangkan instrumen evaluasi pembelajaran
4.    Mampu melaksanakan evaluasi, pensekoran, dan interprestasi hasil evaluasi
5.    Mampu menggunakan hasil-hasil evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
d. Memiliki kepribadian, wawasan profesi dan pengembangannya, meliputi ;
1.    Memiliki sikap, nilai, moral dan berperilaku sebagai pendidik
2.    Memiliki integritas dan dedikasi sebagai pendidik
3.    Memiliki komitmen terhadap pengembangan profesi
4.    Mampu mengkomunikasikan gagasan-gagasan secara efektif dalam forum ilmiah (lisan dan tulisan)
5.    Menguasai metodologi penelitian dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk kepentingan pembelajaran
6.    Mampu mengadopsi dan mengembangkan inovasi-inovasi pendidikan
7.     
Guru mempunyai citra yang baik di masyarakat, apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan. Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan menghadapi tantangan masa depan, peran guru mengalami perluasan.
Guru harus berperan sebagai pelatih, memberikan peluang bagi siswa mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sesuai dengan kondisi masing-masing. Guru hanya memberikan prinsip-prinsip dasarnya saja dan tidak memberikan satu cara yang mutlak.
Guru harus berperan sebagai konselor, mampu menciptakan interaksi belajar-mengajar, di mana siswa melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dan tidak ada jarak dengan guru. Di samping itu guru diharapkan mampu memahami kondisi setiap siswa dan membantunya ke arah perkembangan optimal.
Guru harus berperan sebagai manajer pembelajaran, memiliki kemandirian dan otonomi yang seluas-luasnya dalam mengelola keseluruhan kegiatan belajar-mengajar dengan mendinamiskan seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran. Guru harus berperan sebagai partisipan, tidak hanya berperilaku mengajar tetapi juga belajar dari interaksinya dengan siswa. Hal ini mengandung makna guru bukanlah satu-satunya sumber belajar tetapi sebagai fasilitator.
Guru harus berperan sebagai pemimpin, diharapkan menjadi seseorang yang mampu menggerakkan orang lain mewujudkan perilaku menuju tujuan bersama.
Di samping sebagai pengajar, guru harus mendapat kesempatan mewujudkan dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai kegiatan lain di luar mengajar. Guru berperan sebagai pembelajar, yakni harus terus-menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya.
Namun yang tak kalah pentingnya disamping berperan mentransfer ilmu pengetahuan, guru juga harus mampu menjadi contoh teladan mentrasfer nilai-nilai etika moral. Guru harus mampu menjadi sosok yang dianut dan ditiru oleh anak didiknya, bukan sosok yang diabaikan dan dicibirkan anak didiknya. Jika guru dibanggakan oleh anak didiknya, baik dalam dedikasi kerja maupun perangainya, maka sudah mudah bagi guru tersebut membangun pembelajaran yang berkualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar